Apa itu kartu KIP ?
KIP ialah kependekan dari kartu Indonesia cerdik yang mana degan mempunyai kartu KIP tersebut maka seorang siswa sanggup memperoleh menolongan tunai pendidikan berupa yang yang sanggup di ambil melalui bank penyalur yang sudah di menetapkan oleh pemerintah.
Kartu KIP di peruntukkan bagi anak usia sekolah yaitu anak sekolah yang masih berumur 6 – 21 tahun dan ialah anak yang berasal dari keluarga miskin atau keluarga yang tergolong kurang mampu. Pemdiberian kartu KIP bagi anak sekolah yang kurang bisa ialah jadwal pemerintah yang di diberi nama dengan PIP ( jadwal Indonesia cerdik )yang sangat memmenolong orang renta yang selama ini mengeluhkan tidak sanggup menyekolahkan anaknya sebab tidak mempunyai biaya. melaluiataubersamaini adanya jadwal ini dibutuhkan tidak ada lagi anak usia sekolah yang putus sekolah atau bahkan tidak bersekolah.
PIP ialah serpihan dari penyempurnaan jadwal dukungan Siswa Miskin (BSM).
Samasukan Utama akseptor PIP yaitu Peserta ajar pemegang kartu KIP yang ialah peserta ajar dari keluarga miskin.
Bagi yang mempunyai kartu KIP sanggup memanfaatkan kartu tersebut untuk bisa memperoleh menolongan pendidikan berupa uang tunai dengan cara kartu KIP tersebut harus didaftarkan terlebih lampau di sekolah daerah siswa tersebut terdaftar dan menginputkan nomor KIP beserta nama akseptor kartu KIP tersebut melalui aplikasi dapodik sekolah masing-masing.
Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu jadwal menolongan uang tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagai anak dari keluarga tidak mampu. Kartu Indonesia Pintar (KIP) yaitu kartu yang didiberikan kepada anak yang berusia 6-21 tahun dari keluarga pemegang KKS, sebagai identitas untuk mendapat PIP. dukungan pendidikan yang didiberikan pemerintah kepada pemegang KIP tidak sama-beda untuk tiap jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD/MI/sederajat sebesar Rp.225.000/semester (Rp450.000 per tahun), tingkat SMP/MTs/sederajat Rp.375.000/semester (Rp750.000 per tahun), dan tingkat SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp.500.000/semester (Rp1.000.000 per tahun).
BACA JUGA : CARA TERBARU CEK NAMA-NAMA PENERIMA BANTUAN PIP
Bagi yang belum mempunyai kartu KIP dan ingin mendapatkannya sanggup membaca klarifikasi di bawah ini :
CARA 1 :
Bagi siswa yang tergolong siswa miskin dan berasal dari keluarga tidak bisa serta belum memperoleh kartu KIP sanggup memperoleh menolongan PIP dengan cara memakai kartu KKS atau kartu keluarga sejahtera. melaluiataubersamaini KKS tersebut siswa yang tergolong tidak bisa juga akan sanggup mencicipi jadwal PIP dari pemerintah.
Teknik yang harus dilakukan yaitu membawa kartu KKS tersebut ke satuan pendidikan daerah siswa tersebut bersekolah dan di input datanya semoga anak yang bersangkutan sanggup di usulkan sebagai calon akseptor PIP melalui aplikasi dapodik.
CARA 2 :
Apabila tidak mempunyai kartu KKS maka orang renta siswa sanggup menciptakankan surat keterangan tidak bisa ( SKTM ) yang sanggup di peroleh melalui Desa dan kemudian membawa SKTM tersebut ke satuan pendidikan untuk sanggup menjadi bukti fisik bahwa siswa tersebut benar-benar ialah siswa yang berasal dari keluarga tidak bisa sehingga melalui SKTM tersebut nantinya sekolah mengusulkan ke dinas pendidikan dan pihak dinas meneruskan tawaran tersebut ke kementerian pendidikan semoga diproses dan bisa memperoleh kartu KIP.
Demikianlah cara semoga sanggup memperoleh menolongan jadwal pendidikan Indonesia pintar, semoga dengan melaksanakan cara – cara tersebut sanggup memmenolong para siswa yang berasal dari keluarga miskin yang belum mempunyai kartu KIP untuk sanggup mencicipi menolongan Program Indonesia Pintar ( PIP ).