-->
Cara Tambah Akseptor Asuh Gres Di Dapodik Versi 2019

Di tahun pelajaran 2018 / 2019 ini, sempurna tanggal 17 agustus 2018 dapodik resmi di rilis dengan di diberi nama dapodik versi 2019. Banyak perubahan yang terjadi antara dapodik versi usang dengan dapodik versi gres ini diantaranya dari segi tampilan dan juga beberapa jenis fungsi fitur yang penerapannya di ubah.
Salah satu fitur yang tidak lagi sanggup di gunakan atau di nonaktifkan pada aplikasi dapodik versi 2019 yaitu fitur penambahan penerima didik baru. Aturan ini berlaku untuk jenjang SMP, Sekolah Menengan Atas daN Sekolah Menengah kejuruan regular. Jika pada aplikasi dapodik versi 2018 yang kemudian fitur penambahan penerima didik gres sanggup dilakukan secara manual melalui fitur tambah penerima didik namun tidak sama dengan aplikasi dapodik versi 2019 yang gres saja di rilis alasannya fitur tambah penerima didik secara manual sudah tidak sanggup lagi di fungsikan.


Jika kita ingin melaksanakan penambahan siswa gres ataupun siswa pindahan yang berasal dari sekolah negeri yang juga memakai aplikasi dapodik mungkin hal ini tidak akan bermasalah alasannya kita sanggup melaksanakan penambahan penerima didik gres memakai system tarik penerima didik gres ataupun melaksanakan tarik siswa pindahan secara online.
Yang menjadi problem bagaimana cara melaksanakan penambahan siswa atau penerima didik gres ataupun siswa pindahan yang berasal dari sekolah yang tidak memakai aplikasi dapodik???

Untuk mengetahui jawabanan di atas maka pada postingan kali ini saya akan mempersembahkan klarifikasi terkena bagaimana cara melaksanakan tambah penerima didik gres secara manual di aplikasi dapodik 2019 semoga sanggup masuk di dalam aplikasi dapodik versi 2019.

BERIKUT INI PENJELASANNYA

Sebenarnya memang pada aplikasi dapodik versi 2019 sudah tidak sanggup lagi dipakai untuk fitur tambah penerima didik gres kecuali dengan cara melaksanakan tarik penerima didik secara online.
Namun bukan berarti dengan memakai aplikasi dapodik versi 2019 kita sudah tidak sanggup lagi melaksanakan penambahan penerima didik gres atau siswa pindahan ke dalam aplikasi dapodik versi 2019 secara manual, spesialuntuk saja ketika ini cara yang harus dilakukan untuk sanggup melaksanakan system tambah penerima didik gres harus memakai cara yang sedikit tidak sama dengan cara yang dilakukan pada aplikasi dapodik versi sebelumnya.
Untuk melaksanakan tambah penerima didik gres secara manual pada aplikasi dapodik 2019 sanggup dilakukan dengan cara online dan sanggup dilakukan dengan cara diberikut ini :

1. Silahkan anda kunjungi alamat diberikut ini : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

2. Sesudah itu akan tampil menyerupai pada gambar di bawah ini dan silahkan klik gambar yang ada di atas goresan pena “Manajemen Dapodik”


3. Kemudian akan muncul gambar diberikut dan klik “ Kelola Data Pokok”


4. Sesudah itu klik goresan pena “Peserta Didik” dan dilanjutkan dengan mengklik goresan pena “Tambah Peserta Didik”


5. Jika ingin melaksanakan penambahan penerima didik gres maka pilih goresan pena “Peserta Didik Baru”sedangkan kalau ingin melaksanakan penambahan penerima didik yang berasal dari siswa pindahan maka klik goresan pena “Pindah/Mutasi”


6. Untuk melaksanakan penambahan penerima didik gres yang bukan berasal dari dapodik maka pada sajian “Sumber Data “ pilih goresan pena “Tambah PD di Luar Dapodik”


7. Sesudah itu untuk melaksanakan penambahan penerima didik gres silahkan isi data penerima didik gres tersebut sesuai dengan data yang wajib di isi pada tampilan tersebut dan langkah terakhir klik “Simpan”



Demikianlah cara untuk melaksanakan penambahan penerima didik gres di aplikasi dapodik versi 2019 secara manual.
Namun  hasil penambahan penerima didik gres tersebut akan otomatis masuk ke dalam aplikasi dapodik versi 2019 apabila sudah dilakukan verifikasi oleh operator dapodik kabupaten setempat.

Semoga artikel yang saya buat ini sanggup bermanfaa buat kawan-kawan operator yang membutuhkannya.

LihatTutupKomentar